wisata

Simak Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, 10 Bandara Sebagai Penghubung Pintu Masuk

Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengatakan terdapat 10 bandara yang menjadi pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri. Sebelumnya sejumlah tujuh bandara ditetapkan dan terus bertambah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan dari ketentuan tersebut sudah diatur dalam “Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara” Pada saat Pandemi COVID-19, diperlakukan mulai 6 April 2022.

Adapun 10 bandara internasional diantaranya Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan Kepulauan Riau, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan Bandara Kualanamu di Sumatera Utara, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Hang Nadim di Batam Kepulauan Riau, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat, dan Bandara Internasional Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Masuk Jakarta Lewat Bandara Soetta, Penumpang Harus Punya SIKM - Ekonomi  Bisnis.com

Dikabarkan surat edaran terbaru terdapat pengaturan mengenai sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan luar negeri. mengenai hal yang menyenangkan datang dari bermain slot, permainan slot dapat dinikmati jika menang dapat bonus dari keberutungan.

persyaratan harus dipenuhi oleh PPLN pada saat kedatangan di antaranya adalah kewajiban menunjukan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia, Menunjukan hasil negatif RT-PCR dari negara asal maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, menunjukkan kartu vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan, dan wajib menjalani RT-PCR pada saat kedatangan.

Dari kebijakan baru tersebut, Novie menugaskan para direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara dalam upaya melakukan pengawasan.

“Kami berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Satgas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kementerian/Lembaga terkait serta stakeholders penerbangan,” ujarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.